Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Tidore 2025 Resmi Disetujui dan Ditandatangani
Abadikini.com, TIDORE – Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2024 yang digelar di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (22/8/2024).
Persetujuan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 100.3.3.7/20/02/2024 tentang persetujuan rancangan KUA-PPAS Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 menjadi dokumen KUA-PPAS resmi untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore, Ade Kama, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, bersama unsur Forkopimda, 20 dari 25 Anggota DPRD, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, para pimpinan OPD, serta camat di wilayah Pulau Tidore.
Arah Baru Pembangunan Kota Tidore Kepulauan 2025
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Tidore Kepulauan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS. “Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta tim anggaran yang telah berkontribusi dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.
Ismail menambahkan, bahwa kebijakan umum anggaran tahun 2025 telah dirumuskan secara komprehensif dan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024. “Diharapkan rumusan kebijakan ini dapat menjadi panduan arah pembangunan yang terukur dan berkelanjutan untuk Kota Tidore Kepulauan pada tahun mendatang,” tambahnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan
Rapat paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, yang mewakili Wali Kota, bersama para pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Dengan disetujuinya dokumen KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan optimis dapat melaksanakan berbagai program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara menyeluruh di tahun 2025.