Sekda Kota Tidore Sampaikan Ranperda APBD 2025: Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Inflasi
Abadikini.com, TIDORE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, beserta Nota Keuangannya, secara resmi disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, H. Ismail Dukomalamo, mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan 1 Tahun 2024-2025. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Selasa (19/11/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD, Forkompimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta para pimpinan OPD.
Dalam pidatonya, H. Ismail Dukomalamo menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2025 sangat mempertimbangkan kondisi terkini daerah, dengan prioritas pada pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi.
“Perumusan APBD tahun anggaran 2025 diarahkan untuk menjaga kesehatan keuangan daerah secara berkelanjutan, dengan kebijakan fiskal yang realistis, kredibel, dan fleksibel,” ujarnya.
Target Pendapatan dan Belanja Daerah
Pendapatan daerah Kota Tidore Kepulauan dalam RAPBD 2025 ditargetkan mencapai Rp1.083.357.902.374, meningkat Rp66,16 miliar dari APBD 2024. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp73,29 miliar, naik Rp11,96 miliar dari tahun sebelumnya, sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp989,09 miliar, naik Rp39,11 miliar.
Untuk belanja daerah, RAPBD 2025 menganggarkan Rp1.161.788.337.616, meningkat Rp31,18 miliar dari belanja tahun 2024. Alokasi belanja terdiri atas belanja operasi (71,33%), belanja modal (18,41%), belanja tidak terduga (0,43%), dan transfer bantuan keuangan (9,83%).
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2025 ditargetkan Rp82,43 miliar, yang bersumber dari SILPA 2024. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah, sehingga pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp78,43 miliar.
Fokus Kebijakan 2025
Dalam arahannya, H. Ismail Dukomalamo menyampaikan bahwa RAPBD 2025 difokuskan pada peningkatan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, pemulihan ekonomi, dan penanganan inflasi daerah.
“Semoga rancangan ini dapat dibahas secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Tanggapan DPRD
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD sesuai Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024.
Ia berharap anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran, dapat mempelajari dan mengkaji substansi Ranperda APBD 2025 secara detail untuk pembahasan lebih lanjut.
“Semoga pembahasan ini menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendukung pembangunan Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.