ICC Keluarkan Perintah Resmi Penangkapan Netanyahu, Begini Respons Biden dan Trump
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberi respons resmi terhadap surat penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Sebelumnya, surat itu dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dengan perintah penangkapan lainnya ke menteri pertahanan Yoav Gallant dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif.
Biden menyebut surat perintah penangkapan ICC untuk para pemimpin tinggi Israel keterlaluan. Ia menolak seruan penangkapan.
“Apa pun yang mungkin tersirat dari ICC, tidak ada kesetaraan… tidak ada… antara Israel dan Hamas,” kata Biden setelah pengadilan yang berpusat di Belanda itu mengeluarkan surat dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan kepada Netanyahu atas serangan Israel di Gaza, dikutip AFP, Jumat (22/11/2024).
“Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Gedung Putih mengatakan sangat perihatin dengan keputusan ICC. AS sendiri, tak punya kaitan yuridis dengan ICC, karena bukan anggota bersama Israel.
“Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mencari surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini,” ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional.
“Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tambahnya.
Sementara itu presiden terpilih AS dalam pemilu 5 November 2024, Donald Trump, melalui penasihat keamanan nasional pilihannya yang baru akan dilantik Januari, Mike Waltz, membela Israel. Ia menjanjikan bakal ada tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC.
“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di platform media sosial X.
Respons tersebut juga menyinggung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebelumnya penyelidikan PBB menyebtu ada perilaku genosida yang dilakukan Israel di Gaza meski laporan itu ditolak AS.
Komentarnya ini mencerminkan kemarahan yang lebih luas di kalangan Partai Republik AS, partai pendukung Trump. Beberapa anggota menyerukan Senat AS untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 negara, yang secara teori berkewajiban untuk menangkap individu yang tunduk pada surat perintah.
Perlu diketahui politik AS sendiri terkait erat dengan lembaga lobi Yahudi, Komite Urusan Publik Amerika-Israel (The American Israel Public Affairs Committee/ AIPAC). Saat pemilu AS digelar, AIPAC, merujuk TRT World, menghabiskan lebih dari US$ 100 juta (sekitar Rp 1.591 tiliun) untuk kandidat capres AS.
Di data Juli, komite aksi politik (PAC)- yang memberikan sumbangan politik- telah mengeluarkan US$44,8 juta. Sekitar US$42 juta di antaranya telah diarahkan untuk kampanye anggota Kongres, kandidat lain, kelompok partai, dan PAC kepemimpinan.
Sementara sekitar US$55,4 juta lain diberikan melalui super PAC, United Democracy Project (UDP). Mayoritas dihabiskan untuk iklan guna memengaruhi pemilih.