Kejari Berhasil Amankan Hasil Korupsi Dana Bos di SMK 2 PGRI Ponorogo
Abadikini.com, PONOROGO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyita 10 kendaraan dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, 10 kendaraan itu terdiri dari tujuh bus, dua mobil Toyota Avanza dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Saat ini, kendaraan itu diamankan di halaman kantor Kejari Ponorogo. “Kendaran-kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo. Kendaraan yang disita ada dua mobil Toyota Avanza, satu Mitsubishi Pajero Sport dan tujuh bus,” kata Agung dilansir dari kompas.com Jumat (22/11/2024).
Agung belum bersedia menjelaskan dari mana kendaraan tersebut disita. Dia hanya mengatakan, kendaraan itu disita dari pihak yang menguasai.
“Disita dari yang menguasai. Detailnya saya belum bisa menjelaskan juga, ada keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani kejaksaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo menggeledah kantor SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor penyedia ATK, terkait dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dalam penggeledahan itu, petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo mengamankan komputer serta laptop dan sejumlah dokumen terkait.