KPK Ungkap Modus Suap Berbentuk Valas di Proyek Balai Teknik Perkeretaapian Bandung
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung yang melibatkan pemberian gratifikasi dalam bentuk valuta asing (valas). Modus ini diungkap melalui pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik lembaga antirasuah.
“Saksi GR diperiksa terkait dengan penukaran valas untuk tujuan pemberian suap,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (23/11/2024). Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta pada Jumat (22/11).
Selain GR, saksi lain seperti ASH, kuasa kerja sama operasi (KSO) PP-IPP, dan EK, Direktur PT AMN, juga diperiksa terkait praktik peminjaman nama perusahaan dalam proyek tersebut. Sementara itu, saksi MDA, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), diperiksa terkait transaksi jual beli aset tersangka.
KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Meski identitasnya belum diumumkan, Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK memastikan informasi tersebut akan diungkap setelah proses penahanan dilakukan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada BTP Kelas I Semarang, 11 April 2023. Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa praktik suap serupa juga terjadi di proyek pemeliharaan jalur kereta di wilayah Jawa, Medan, dan Makassar. Beberapa kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Ada ruas Solo, ruas Jawa Barat, dan ruas Medan. Masih ada beberapa yang sedang kami lidik,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, pada Agustus 2024.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah menyita aset senilai Rp 27,4 miliar yang diduga terkait kasus ini. Penyitaan meliputi sembilan unit rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar, enam deposito senilai Rp 10,2 miliar, obligasi senilai Rp 10,28 miliar, serta uang tunai Rp 1,38 miliar.
Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur, khususnya proyek strategis nasional. Publik berharap penanganan kasus ini dapat menimbulkan efek jera dan mendorong transparansi dalam pengelolaan proyek negara.