Dukcapil Tidore Buka Layanan di Hari Libur untuk Dukung Pilkada Serentak 2024
Abadikini.com, TIDORE – Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan meski di hari libur.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan, menyampaikan bahwa layanan ini mulai diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024, hingga hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024. Layanan akan berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.8/15861/Dukcapil, tertanggal 22 November 2024, mengenai Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” jelas Sunaryah dalam keterangan resminya, Sabtu (23/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP dan penerbitan dokumen lain terkait hak pilih akan diprioritaskan selama periode tersebut.
“Kami harap masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan Pilkada dapat segera datang di waktu yang telah ditentukan. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya,” tambah Sunaryah.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kendala administrasi yang menghambat partisipasi warga dalam Pilkada Serentak 2024. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.