Presiden Prabowo Setujui Kebijakan Tambahan Penghasilan untuk Guru
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru, berupa tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru berstatus ASN.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai bertemu dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
“Nanti akan disampaikan kebijakan tambahan kesejahteraan untuk guru. Non-ASN mendapatkan Rp2 juta, sedangkan guru ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok,” ujar Abdul Mu’ti. Namun, ia belum merinci kapan kebijakan ini mulai berlaku.
Tambahan untuk Guru ASN Berlaku pada Gaji Pokok
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tambahan untuk guru ASN hanya berlaku pada nominal gaji pokok, tanpa mencakup tunjangan lainnya.
“Satu kali gaji pokok saja,” katanya menegaskan.
Pengumuman pada Puncak Hari Guru Nasional
Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto diharapkan secara resmi mengumumkan kebijakan ini pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
“Tadi kami mengusulkan agar Bapak Presiden bersedia membuka acara dan memberikan arahan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema ‘Guru Hebat Indonesia Kuat’,” jelas Abdul Mu’ti.
Acara puncak tersebut akan dihadiri oleh perwakilan guru dari berbagai daerah sebagai wujud penghormatan atas peran penting mereka dalam pembangunan bangsa.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan guru, memperkuat motivasi, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.