Pemkot Tidore Himbau ASN Tetap Netral Pasca Pilkada Serentak 2024
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan Himbauan Netralitas ASN dengan Nomor 000.1.5/2059/01/2024 untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada Serentak 2024, meskipun proses pencoblosan telah selesai.
Himbauan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, dan KASN Nomor 2 Tahun 2022, yang menjadi pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam pencegahan pelanggaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
Pesan Sekda Tidore Kepulauan
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menegaskan bahwa meskipun Pilkada Serentak 2024 di Kota Tidore Kepulauan berlangsung aman dan kondusif, ASN harus tetap menjaga netralitas hingga seluruh tahapan selesai.
“Sesuai arahan Wakil Wali Kota, saya menghimbau seluruh pejabat, camat, lurah, kepala desa, perangkat desa, kepala sekolah, para guru, dan ASN lainnya di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada,” ujar Ismail, Kamis (28/11/2024).
Larangan dan Panduan untuk ASN
Dalam himbauan tersebut, ASN diminta untuk mematuhi sejumlah ketentuan, antara lain:
1. Tidak melibatkan diri dalam kegiatan pawai atau aksi lain yang dilakukan oleh pasangan calon, tim kampanye, atau pihak tertentu terkait hasil Pilkada.
2. Menghindari euforia berlebihan yang dapat mencederai netralitas ASN dalam proses Pilkada.
3. Tidak terlibat dalam aksi pengumpulan massa pasca pemungutan suara.
4. Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal, kantor, kelurahan, dan desa masing-masing.
Komitmen terhadap Demokrasi yang Netral dan Profesional
Himbauan ini dikeluarkan sebagai langkah untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif atau konflik di masyarakat. Pemkot Tidore Kepulauan menegaskan pentingnya peran ASN dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan transparan.
“Mari kita jaga bersama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dengan menjaga netralitas dan profesionalisme ASN, demi mewujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas,” tutup Ismail.
Himbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi ASN di Kota Tidore Kepulauan untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 selesai.