Yusril Tegaskan Kedaulatan Hukum RI dalam Diskusi dengan Menteri Australia Tonny Burke
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Australia, Tonny Burke, di Kemenko Kumham Imipas pada Selasa (tanggal). Pertemuan selama satu jam ini membahas berbagai isu strategis, termasuk penyelundupan manusia dan kasus Bali Nine, serta permohonan repatriasi narapidana asal Australia.
Dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024), Yusril menegaskan bahwa setiap keputusan terkait permohonan tersebut merupakan wujud diskresi Presiden Prabowo Subianto.
“Atas dasar hubungan baik antarnegara, faktor kemanusiaan, dan pertimbangan hak asasi manusia, Presiden Prabowo mempertimbangkan setiap permintaan pemindahan narapidana. Namun, diskusi ini memerlukan pendalaman lebih lanjut dari kedua pihak,” ujar Yusril.
Yusril juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menyampaikan rancangan perjanjian praktis kepada Pemerintah Australia melalui Duta Besar Australia yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Rancangan ini mencakup sejumlah syarat, seperti pengakuan atas kedaulatan Republik Indonesia, penghormatan terhadap keputusan pengadilan Indonesia, dan penangkalan masuk seumur hidup bagi narapidana yang dipindahkan.
“Kesepakatan apapun belum tercapai. Kami masih mendalami aspek hukum dari kedua negara,” jelas Yusril yang juga eks ketum PBB itu.
Menteri Tonny Burke turut menyatakan apresiasinya atas upaya Indonesia dalam menjembatani diskusi ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi isu-isu strategis, termasuk hak asasi manusia.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam menjaga hubungan diplomatik yang baik sambil tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan dan keadilan hukum.