Bapenda Tidore Selenggarakan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2024 di Oba Tengah

Abadikini.com, TIDORE – Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Oba Tengah pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak daerah sesuai dengan kebijakan terbaru.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Bapenda Kota Tidore, Camat Oba Tengah, Lurah, Kepala Desa, petugas penagih pajak, serta wajib pajak dari kalangan pemilik restoran dan rumah makan.

Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Drs. Yakub Husain, secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Pentingnya Pendapatan Asli Daerah

Dalam sambutannya, Yakub Husain menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah yang berbasis pada prinsip otonomi nyata, luas, dan bertanggung jawab.

“Pelaksanaan pajak dan retribusi daerah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pelaksanaan teknisnya dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah,” jelas Yakub.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pajak daerah dan retribusi merupakan bagian dari desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah (local taxing power) dan kapasitas fiskal (fiscal capacity) dalam melaksanakan kewenangan daerah.

Tujuan dan Harapan Kegiatan

Sekretaris Bapenda Kota Tidore, Umar Abdurrahman, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat terkait kebijakan pajak daerah berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

“Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pajak daerah dalam pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam pembayaran pajak,” ujar Umar.

Langkah Nyata Menuju Peningkatan Penerimaan Pajak

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menggali potensi PAD sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penagih, dan masyarakat. Dengan peningkatan kesadaran wajib pajak, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor