Merasa Ada Kejanggalan, Pasangan Erzaldi-Yuri Siap Gugat ke MK
Abadikini.com, BABEL – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal, siap mengajukan gugatan terkait hasil Pilgub Babel 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah itu ditempuh karena duet yang mengusung tagline Beramal itu merasa menemukan sejumlah kejanggalan pada proses Pilgub Babel 2024.
Erzaldi menyebutkan, pihaknya bakal menempuh mekanisme konstitusional untuk menghadirkan kontestasi Pilgub Babel yang jujur dan adil.
Terlebih, kata dia, dalam real count internal pasangan Beramal, selisih suaranya sangat tipis.
“Dengan selisih 9.043 suara ini, kita melihat harapan besar di depan mata. Jika ada yang dirasa tidak sesuai, kita tempuh mekanisme konstitusional. Mari bersama kawal proses ini dengan semangat karena kebenaran selalu berdiri di sisi keadilan,” kata Erzaldi dalam keterangannya dilansir Minggu (8/12/2024).
Saat dikonfirmasi, Erzaldi membenarkan pihaknya siap mengajukan gugatan terkait hasil Pilgub Babel 2024 ke MK.