Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, KPU Siap Ikuti Aturan

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mewacanakan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah agar kembali dilakukan oleh DPRD, seperti era sebelumnya. Usulan ini disebut lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan dengan pemilihan langsung yang berlaku saat ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menanggapi wacana tersebut dengan menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan apa pun yang diatur dalam undang-undang.

“Kami sebagai penyelenggara akan melaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa diskusi terkait mekanisme pemilihan kepala daerah bukanlah hal baru di Indonesia.

“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Dinamikanya muncul, tetapi pada akhirnya, kita harus menjalankan amanat undang-undang,” ujarnya.

Afifuddin menilai, wacana tentang idealitas mekanisme pemilihan kepala daerah penting, tetapi pada akhirnya keputusan tetap bergantung pada regulasi yang ditetapkan. KPU, sebagai penyelenggara, siap mengikuti perubahan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor