Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi 2025: PPN Listrik dan Air Bebas, Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan
Abadikini.com, JAKARTA – Bersamaan dengan pengumuman kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Salah satu kebijakan utama dalam paket ini adalah pembebasan PPN atas listrik dan air, serta diskon tarif listrik untuk pelanggan tertentu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembebasan PPN atas listrik dan air dianggarkan sebesar Rp14,1 triliun untuk tahun 2025. Pembebasan PPN listrik mencapai Rp12,1 triliun, sementara pembebasan PPN air bersih mencapai Rp2 triliun.
“Pembebasan PPN untuk listrik berlaku kecuali bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas. Dengan ini, kami ingin meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung daya beli,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers, Senin (16/12/2024).
99,5 Persen Pelanggan PLN Bebas PPN
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menguntungkan 99,5 persen pelanggan PLN, yang mayoritas adalah rumah tangga dengan daya di bawah 6.600 VA, atau sekitar 84 juta pelanggan.
“Hanya 400 ribu pelanggan yang dikenakan PPN, yaitu pelanggan dengan daya listrik 6.600 VA ke atas. Artinya, 99,5 persen pelanggan kami bebas dari PPN,” ujarnya.
Selain pembebasan PPN, pemerintah juga memberikan diskon 50 persen tarif listrik untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
“Diskon ini berlaku untuk 81,4 juta pelanggan PLN, mencakup 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA,” jelas Darmawan.
Bantuan untuk Meningkatkan Daya Beli
Diskon 50 persen ini dirancang untuk langsung meningkatkan daya beli masyarakat. Untuk pelanggan prabayar, pembelian token akan otomatis mendapat diskon. Sementara itu, pelanggan pascabayar akan mendapatkan penyesuaian tagihan pada bulan Januari-Februari 2025.
“Kami sangat bersyukur atas insentif luar biasa ini. Ini adalah berkah bagi masyarakat, khususnya 97 persen pelanggan kami yang menikmati diskon tarif listrik,” tambah Darmawan.
Bagi pelanggan yang memiliki aduan terkait kebijakan ini, PLN menyediakan hotline khusus di nomor 087771112123.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap daya beli masyarakat dan membantu meringankan beban di tengah kenaikan PPN.