MK Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dengan Peningkatan Nilai 93,69
Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dengan kualifikasi Informatif dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. MK memperoleh nilai 93,69, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa malam (17/12/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Rospita Vici Paulyn, Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen MK dalam menerapkan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia dan melibatkan proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 363 Badan Publik dari berbagai kategori, seperti Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi peningkatan jumlah Badan Publik yang meraih predikat “Informatif”. Pada 2023, terdapat 139 Badan Publik Informatif, sementara tahun 2024 jumlah tersebut naik menjadi 162 Badan Publik.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen Badan Publik dalam transparansi informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Monitoring dan evaluasi menjadi salah satu langkah dalam memastikan standar pelayanan informasi terus ditingkatkan,” ujar Donny.
Prestasi MK ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi publik. Pada tahun 2023, MK tercatat meraih nilai 90,24 dalam kategori yang sama. Tahun ini, nilai tersebut meningkat menjadi 93,69, menunjukkan konsistensi MK dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai standar yang ditetapkan.
Dengan capaian ini, Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya dalam mewujudkan pelayanan informasi yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.