PDIP: Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK Tidak Temukan Bukti Tindak Pidana
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak menemukan bukti signifikan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025). Dari kedua lokasi tersebut, KPK hanya menyita satu buah USB dan satu buku catatan, sementara di Kebagusan, KPK tidak menyita barang apapun.
“Kami berharap KPK bekerja secara profesional tanpa menonjolkan kontroversi dan dramatisasi berlebihan kepada publik,” ujar Ronny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/1/2025).
Barang yang Disita Tidak Berkaitan dengan Tindak Pidana
Ronny menyebutkan bahwa berdasarkan berita acara penggeledahan, KPK menyatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam penyidikan kasus tersebut.
“Dalam proses penggeledahan, KPK tidak menemukan barang bukti yang relevan dan tidak ada barang yang diambil dari rumah Hasto di Kebagusan,” jelas Ronny.
Ia juga menyoroti tindakan penyidik KPK yang datang dengan membawa koper besar, namun hanya menyita barang berukuran kecil.
“Saya tidak tahu apa isi koper yang mereka bawa. Padahal, barang yang disita hanya USB dan satu buku catatan. Bahkan Pak Hasto mengaku tidak memiliki USB yang disebut disita oleh KPK,” tambahnya.
PDIP Hargai Proses Hukum, Namun Minta Profesionalisme
Sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny menegaskan bahwa PDIP menghargai langkah KPK selama sesuai dengan hukum acara pidana. Namun, ia mengingatkan agar KPK menghindari tindakan yang berpotensi memicu kontroversi di ruang publik.
“Kami menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK, tetapi kami meminta agar KPK tidak membuat tindakan yang memicu persepsi negatif di masyarakat,” kata Ronny.
Penggeledahan di Dua Lokasi
Penggeledahan rumah Hasto di Taman Villa Kartini, Bekasi, berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selain itu, tim KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, hingga pukul 24.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kedua lokasi tersebut.
“Benar, tadi malam selain di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kebagusan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut dan keterkaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki. (Antara)