Kritik Proses Rekrutmen PPPK, DPRD Kabupaten Kupang Siap Gelar RDP dengan BKPSDM

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, melayangkan kritik tajam terhadap proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang. Ia menilai proses tersebut sarat dengan ketidakadilan dan berpotensi merugikan tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.

Dalam pernyataannya di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (10/01/2026), Tome Da Costa menyoroti ketidaktransparanan dalam seleksi formasi PPPK yang dinilai tidak memberikan kesempatan yang layak kepada tenaga kontrak berpengalaman.

“Tidak masuk akal jika tenaga kontrak yang sudah bekerja selama lima hingga enam tahun tidak diberikan kesempatan, sementara yang baru masuk langsung mendapat prioritas. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” ujar Tome dengan nada tegas.

Ia juga mengkritik kinerja BKPSDM yang dinilainya tidak profesional dalam mengelola manajemen kepegawaian. Tome meminta agar pimpinan dan staf BKPSDM yang dianggap tidak kompeten segera diganti untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut.

“BKPSDM harus dibenahi. Jika mereka tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, lebih baik digeser dan digantikan dengan orang yang lebih kompeten,” tambahnya.

Kritik ini muncul setelah adanya laporan dari sejumlah tenaga kontrak yang merasa terabaikan dalam proses rekrutmen PPPK, di mana seleksi dinilai lebih berpihak kepada pihak-pihak tertentu tanpa mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman mereka.

Tome Da Costa juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk segera mengambil langkah perbaikan agar masalah ini tidak terus berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah serius jika tidak ada respons yang memadai dari pemerintah daerah.

“Kami akan memanggil BKPSDM dalam forum resmi untuk mengklarifikasi kebijakan ini. Jika perlu, DPRD akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga kontrak yang terdampak,” jelasnya.

Dengan adanya desakan dari DPRD Kabupaten Kupang, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kupang segera mengevaluasi kebijakan rekrutmen PPPK agar lebih adil dan transparan, demi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan efektivitas birokrasi pemerintahan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor