Desakan Pembentukan Tim Khusus Selidiki Kasus Pemagaran Laut di Tangerang

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, terus menuai sorotan publik. Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim khusus guna mengusut tuntas siapa dalang di balik proyek kontroversial ini, yang diduga melibatkan Agung Sedayu Group, pengembang PSN PIK 2.

“Pemerintah perlu membentuk tim kerja atau tim penyidik publik yang melibatkan masyarakat independen untuk memastikan proses ini transparan,” ujar Mudzakkir dalam diskusi di Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Mudzakkir menekankan pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. “Jika ada pekerja yang mengaku menerima upah, harus ditelusuri siapa pemberi upahnya, perintahnya dari mana, dan asal dana proyek tersebut,” tegasnya.

Kepentingan Ekonomi Besar di Balik Pemagaran

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, juga turut menyoroti kasus ini. Ia menduga ada kepentingan ekonomi besar yang terlibat, mengingat pembangunan pagar laut tidak mungkin dibiayai oleh masyarakat umum atau pengusaha kecil.

“Pagar lautnya jelas terlihat. Masyarakat tahu proses pembangunannya. Instansi terkait tidak mungkin tidak mengetahui hal ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Indra dalam keterangannya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengibaratkan proyek ini seperti “pencuri yang ketahuan sebelum beraksi.” Meski begitu, Nusron mengakui belum ada laporan resmi mengenai tujuan pembangunan pagar tersebut, apakah terkait reklamasi atau bukan.

Kesaksian Warga Bertolak Belakang dengan Klaim Pengembang

Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, membantah keterlibatan kliennya dalam pemasangan pagar laut tersebut. “Tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Namun, kesaksian warga lokal, Heru Mapunca, justru menyebutkan bahwa pagar tersebut adalah proyek Agung Sedayu. Heru, seorang nelayan Desa Kronjo, mengaku menyaksikan langsung pengerjaan pagar laut dilakukan oleh sekitar 10 tukang yang menggunakan tiga perahu. “Saya sempat bertanya dan mereka bilang ini proyek Agung Sedayu,” ungkapnya.

Darurat Nasional

Mudzakkir menilai pemagaran laut sebagai kondisi darurat karena menyangkut aset negara yang strategis. “Ini tindakan yang mencoba menguasai wilayah laut Indonesia untuk dikelola secara sepihak, seperti yang terjadi di PIK pertama,” ujar Mudzakkir.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, termasuk memastikan bahwa akses masyarakat, terutama nelayan, terhadap sumber daya laut tidak terhalangi. Pembentukan tim investigasi independen menjadi harapan banyak pihak agar penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan adil.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor