Israel Tangkap Lagi 64 Warga Palestina di Tepi Barat
Abadikini.com, RAMALLAH – Tentara Israel menahan 64 warga Palestina, termasuk anak-anak yang baru berusia 7 tahun, dalam penggerebekan pada Senin (20/1) di wilayah timur Qalqilya, Tepi Barat bagian utara.
Penangkapan ini terjadi sehari setelah Israel membebaskan 90 tahanan Palestina berdasarkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan faksi-faksi perlawanan di Jalur Gaza, yang mengakhiri genosida selama 15 bulan di wilayah tersebut.
Pasukan Israel memasuki Kota Azzun, dan memaksa para pemilik toko untuk menutup usaha mereka, kata jurnalis sekaligus aktivis, Fares Al-Azzouni, kepada Anadolu.
“Pasukan Israel menyerbu rumah-rumah dan sebuah masjid, lalu menahan 64 warga, termasuk anak-anak,” kata Al-Azzouni, seraya menambahkan bahwa salah seorang anak yang ditahan berusia tujuh tahun.
Mereka yang ditahan itu dipaksa untuk berbaring tengkurap di sebuah alun-alun publik sebelum digiring berjalan berbaris dengan tangan mereka diletakkan di bahu orang di depannya sambil menundukkan kepala, kata Al-Azzouni.
Para tahanan kemudian dibawa ke kamp militer di pintu masuk utara kota tersebut.
Bentrokan pecah selama penggerebekan, dengan pasukan Israel menembakkan peluru tajam dan gas air mata di kawasan permukiman, ungkap aktivis Palestina itu.
Ia juga menyebutkan bahwa tiga warga Palestina dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli oleh tentara Israel di pintu masuk utara Azzun pada Minggu malam.
Kesepakatan gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada Minggu, dengan fase pertama berlangsung selama 42 hari.
Selama periode tersebut, negosiasi untuk fase kedua dan ketiga akan dilakukan dengan mediasi dari Mesir, Qatar, dan AS. Kesepakatan itu menghentikan serangan Israel di Jalur Gaza.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Hamas membebaskan tiga perempuan warga Israel sebagai imbalan atas pembebasan 90 orang tahanan Palestina. Sebagian besar di antara mereka itu adalah perempuan dan anak-anak.
Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki akibat perang genosida Israel di Gaza yang berkobar sejak 7 Oktober 2023.
Sedikitnya 47.000 warga Gaza tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 orang terluka akibat kebengisan militer Israel.
Sekitar 860 warga Palestina juga tewas dan lebih dari 6.700 terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah Palestina yang diduduki, kata Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional , Juli 2024, telah menyatakan pendudukan Israel atas tanah Palestina selama beberapa dekade sebagai tindakan ilegal, dan menuntut evakuasi semua permukiman tidak sah Israel yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu