KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku
Abadikini.com, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemilik rumah yang menjadi objek penggeledahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut beralamat di Jalan Borobudur No. 26, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, Tessa mengungkapkan bahwa identitas pemilik rumah belum dapat disampaikan. “Belum terinfo (pemilik rumah yang digeledah),” pungkasnya.
Kasus yang melibatkan Harun Masiku menjadi salah satu perhatian besar publik. Mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan itu telah berstatus buron sejak 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap yang melibatkan pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak bukti terkait kasus tersebut dan mempercepat proses penegakan hukum terhadap para pihak yang terlibat. KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan asas transparansi dan akuntabilitas.