DPR RI Umumkan Pembentukan Tiga Tim Pengawas Baru untuk Haji, Migran, dan Penanganan Bencana
Abadikini.com, JAKARTA – Dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan II tahun 2024-2025, Kamis (23/1/2025), DPR RI secara resmi mengumumkan pembentukan tiga tim pengawas baru. Tim pengawas tersebut meliputi pengawasan pelaksanaan haji, perlindungan pekerja migran Indonesia, serta penanganan bencana alam.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pembentukan tim pengawas ini telah disepakati dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 22 Januari 2025.
“Melalui forum ini, kami umumkan pembentukan tim pengawas DPR, yakni tim pengawas pelindungan pekerja migran Indonesia, tim pengawas pelaksanaan penanganan bencana, dan tim pengawas pelaksanaan haji,” ujar Dasco dalam pidatonya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Pimpinan dan Urgensi Tim Pengawas
Dasco menjelaskan bahwa dua tim, yaitu tim pengawas perlindungan pekerja migran dan tim pengawas penanganan bencana, akan dipimpin oleh dirinya sebagai Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat.
Terkait tim pengawas pekerja migran, Dasco menekankan pentingnya pengawasan terhadap perlindungan para pekerja migran Indonesia mengingat tingginya jumlah WNI yang bekerja di luar negeri serta berbagai kasus yang masih kerap terjadi.
“Kami juga akan memastikan tindak lanjut rekomendasi tim pengawas periode 2019-2024 mengenai perlindungan pekerja migran dapat berjalan dengan baik,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, pembentukan tim pengawas penanganan bencana dilatarbelakangi oleh tingginya frekuensi bencana alam di Indonesia yang berdampak pada korban jiwa dan kerugian ekonomi.
“Tim ini akan mempermudah pengawasan DPR terhadap berbagai upaya tanggap darurat dan langkah mitigasi lainnya,” jelas Dasco.
Peran DPR dalam Penanganan Strategis
Ketiga tim pengawas ini diharapkan dapat memperkuat peran DPR dalam pengawasan terhadap isu-isu strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya tim ini, DPR dapat lebih fokus dan responsif dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan dan efektif.