Filipina Umumkan Darurat Ketahanan Pangan Untuk Kendalikan Harga Beras
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Filipina telah mendeklarasikan keadaan darurat ketahanan pangan untuk menurunkan harga beras di negara itu, yang tetap tinggi, menurut laporan media lokal pada Selasa (4/2/2025).
Menteri Pertanian Filipina Francisco Tiu Laurel Jr. mengatakan bahwa langkah tersebut akan membantu pemerintah melepaskan stok cadangan beras untuk menstabilkan harga eceran, menurut The Manila Times.
“Deklarasi darurat ini memungkinkan kami untuk melepaskan stok cadangan beras yang dimiliki oleh Otoritas Pangan Nasional (NFA) guna menstabilkan harga dan memastikan bahwa beras, makanan pokok bagi jutaan warga Filipina, tetap dapat diakses oleh konsumen,” katanya.
Filipina adalah salah satu importir beras terbesar di dunia. Namun, harga beras meningkat sekitar 20 persen tahun lalu.
Pihak berwenang Filipina menyatakan keadaan darurat pangan itu berdasarkan rekomendasi Dewan Koordinasi Harga Nasional atas pengamatannya terhadap kenaikan harga meskipun ada pengurangan tarif impor beras dari 35 persen menjadi 15 persen pada Juli tahun lalu.
Undang-Undang Tarifisasi Beras membatasi NFA Filipina untuk menjual beras secara langsung kepada masyarakat, tetapi undang-undang tersebut mengizinkan menteri pertanian untuk menyatakan keadaan darurat dan melepaskan stok cadangan.
Saat ini, NFA memiliki sekitar 300.000 metrik ton stok cadangan dan lembaga tersebut berencana untuk melepaskan setengah dari jumlah tersebut dalam enam bulan ke depan, menurut laporan media.
Sumber : Anadolu