Pemkot Tidore Kepulauan Bahas Rancangan Perwali Zona Bebas Sampah
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Zona Bebas Sampah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, pada Rabu (5/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, serta Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Syarif. Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Komitmen Pemkot Tidore Wujudkan Zona Bebas Sampah
Dalam arahannya, Taher Husain mengapresiasi langkah DLH Kota Tidore Kepulauan dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dengan menyusun Perwali mengenai Zona Bebas Sampah.
“Saya mengapresiasi Kepala DLH dan jajarannya atas inisiatif ini. Semoga pembahasan rancangan Perwali ini dapat menghasilkan keputusan yang sesuai dengan harapan kita bersama dalam mewujudkan Tidore yang lebih bersih dan nyaman,” ujar Taher Husain.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Syarif, menjelaskan bahwa Zona Bebas Sampah dalam rancangan Perwali ini mencakup beberapa area strategis, seperti taman kota, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, perkantoran pemerintah, sekolah, dan kawasan lainnya.
“Zona Bebas Sampah bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap regulasi ini dapat segera diterapkan dengan dukungan penuh dari semua pihak,” ungkap Muhammad Syarif.
Langkah Strategis Menuju Tidore Bersih dan Berkelanjutan
Selain membahas konsep Zona Bebas Sampah, rapat ini juga membahas langkah-langkah teknis dalam implementasinya, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah berbasis partisipasi, serta penerapan sanksi bagi pelanggar kebijakan kebersihan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap bahwa dengan adanya Perwali tentang Zona Bebas Sampah, seluruh elemen masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan mendukung program “Tidore Bersih, Hijau, dan Berkelanjutan”.
Regulasi ini akan terus dibahas hingga tahap finalisasi sebelum ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.