Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan yang Hendak Memeras Mantan Bupati Rote Ndao
Abadikini.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di Jakarta. Ketiganya diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019, Leonard Haning, dengan modus surat perintah penyidikan (sprindik) palsu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
“Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” ujar Firdaus dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Firdaus menjelaskan, dua pelaku, AA dan JFH, ditangkap lebih dulu di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara pelaku ketiga, FFF, diamankan di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat.
Modus Pemerasan dengan Sprindik Palsu
Menurut Firdaus, ketiga tersangka bersekongkol menyamar sebagai pegawai KPK untuk menakut-nakuti Leonard Haning. Mereka membuat sprindik palsu yang mencatut nama institusi KPK guna memeras mantan Bupati Rote Ndao dengan dalih penyelidikan kasus dugaan korupsi saat menjabat.
“Sprindik palsu itu diberikan kepada Junus Natalis untuk diteruskan kepada Leonard Haning,” jelas Firdaus.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya korban lain yang sudah diperas oleh para pelaku. Ketiganya dijerat dengan pasal penipuan dan pemerasan serta pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum. (Antara)