Pemkab Kupang Hibahkan Tanah di Civic Center untuk Kantor BPS
![](https://www.abadikini.com/media/files/2025/02/IMG-20250211-WA0027-780x470.jpg)
Abadikini.com, KUPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang. Tanah yang berlokasi di kompleks perkantoran (Civic Center) Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, ini akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor BPS Kabupaten Kupang.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima hibah dilakukan di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (11/2). Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, yang menandatangani dokumen hibah bersama Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale.
Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari pengelolaan barang milik daerah, khususnya dalam pemindahtanganan aset kepada instansi lain yang membutuhkan. Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi BPS Kabupaten Kupang dalam menyediakan data statistik yang akurat bagi pembangunan daerah.
“Hibah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Kupang dan BPS dalam menyediakan data yang valid dan berkualitas untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah,” ujar Marthen Rahakbauw.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, mengapresiasi dukungan dari Pemkab Kupang atas hibah tanah ini. Ia menyatakan bahwa keberadaan kantor BPS yang representatif akan meningkatkan efektivitas pelayanan statistik di Kabupaten Kupang.
Dengan adanya hibah ini, BPS Kabupaten Kupang kini memiliki lahan yang cukup untuk membangun kantor yang lebih layak dan strategis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga dalam mengolah dan menyajikan data yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah serta masyarakat.