Prabowo Canangkan Pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi

Abadikini.com, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat perekonomian pedesaan, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025. Pada pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) yang akan didirikan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. “Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan pers usai rapat.
Untuk mendukung pendanaan program ini, pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal. “Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3–5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta mengembangkan koperasi yang telah berjalan. Ia juga menyebut bahwa ada sekitar 64.000 kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat. “Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini juga akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.