KPK Diminta Usut Dugaan Suap Pemilihan DPD dan MPR

Abadikini.com, JAKARTA – KPK harus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa money politic pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD.

Desakan itu disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, bahwa pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR tersebut syarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yakni dengan melakukan suap kepada 95 orang anggota DPD.

Dugaan suap tersebut melibatkan 95 anggota DPD yang terindikasi menerima uang senilai 13 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), dengan rincian uang sebesar 5 ribu Dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu Dolar AS untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

“KPK harus menangkap dan memeriksa 95 orang anggota DPD yang diduga terlibat suap money politic khususnya ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI yang diduga sarat KKN,” kata Razak saat orasi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi PP Himmah, Novrizal. Menurut Novrizal, KPK wajib hukumnya membongkar kasus suap pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

“Ketua KPK yang baru harus tegak lurus dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Bukan hanya kata-kata, harus mengimplementasikan dalam pemberantasan korupsi, dan harus sejalan dengan asta cita dan program prioritas Presiden Bapak Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Novrizal.

Dalam aksi ini, PP Himmah menyampaikan 4 tuntutannya, yakni meminta dan mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi money politic pada pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR RI, memanggil dan memeriksa 95 anggota DPD yang terlibat pada kasus suap terkhusus RAA yang diduga kuat sebagai aktor intelektual demi untuk merebut ketua DPD.

Selanjutnya, PP Himmah mendesak KPK menangkap, memeriksa dan menahan oknum-oknum DPD yang diduga terlibat kasus money politic pemilihan pimpinan DPD khususnya Ketua DPD periode 2024-2029, Sultan B. Najamudin, dan Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

“Kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR 2024-2029,” pungkas Novriza.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo