Pemkot Tidore Prioritaskan Akurasi Data untuk Program Bantuan Sembako dalam 100 Hari Kerja

Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menekankan pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan program bantuan sembako sebagai bagian dari 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Tim Bantuan Sembako dan Tim Satu Data di Ruang Rapat Sekda Kota Tidore Kepulauan pada Selasa (11/3/2025).
Abdul Hakim Adjam, Staf Ahli Wali Kota sekaligus koordinator program bantuan sembako, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menyalurkan bantuan sebelum memastikan akurasi dan pemutakhiran data sasaran.
“Kami tidak harus buru-buru dalam 100 hari kerja ini, sebelum memastikan akurasi, dan pemutakhiran data dilaksanakan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa data yang akurat dan mutakhir akan memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan program bantuan sembako untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari akibat data yang tidak akurat.
Oleh karena itu, Tim Satu Data Tidore dilibatkan untuk memperkuat mekanisme verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data di lapangan. “Kami harus menggandeng Tim Satu Data Tidore dalam rangka penguatan mekanisme verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara benar di lapangan,” imbuh Abdul Hakim.
Taher Husain, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Koordinator Tim Satu Data, menekankan bahwa setiap kebijakan sosial di daerah harus menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumbernya, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
DTSEN akan dijadikan sumber data utama dalam program bantuan sembako di Kota Tidore Kepulauan, yang nantinya akan melalui proses validasi, verifikasi, dan pemutakhiran dari tingkat desa dan kelurahan.
Dalam waktu dekat, Tim Satu Data melalui Dinas Sosial akan menyurati desa dan kelurahan untuk mempersiapkan verifikasi dan validasi data, dengan menggunakan Kartu Keluarga sebagai persyaratannya. Diharapkan, upaya ini dapat meminimalisasi potensi salah sasaran di lapangan dan memastikan tata kelola bantuan sembako sesuai prosedur, berdampak pada penurunan kemiskinan di Kota Tidore Kepulauan.