KPK Dan Polisi Berbagi Tugas Tindak Pidana Korupsi
abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam bidang koordinasi, supervisi, dan pengawasan kasus tindak pidana korupsi.
Kesepakatan tersebut dihasilkan usai kunjungan kerja tahunan Divisi Hukum Polri ke KPK hari ini.
Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Moch Iriawan mengatakan nantinya KPK dan Polri akan berbagi tugas untuk menangani kasus korupsi.
“Jadi kasus yang besar-besar saja yang akan ditangani (KPK). Juga koordinasi KPK dan kepala kepolisian dan kejaksaan di lapangan,” kata Iriawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/2/2015).
Iriawan mengatakan pihaknya juga akan membentuk tim satuan tugas gabungan antara KPK dan Polri terkait pencegahan korupsi.
Satgas khusus gabungan tersebut nantinya akan ditempatkan lembaga pemerintah semisal kementerian atau pemerintah daerah.
“Tadi dijelaskan oleh ketua mengenai Satgas Khusus yang akan masuk ke kementerian-kementerian baik kementerian di lembaga Indonesia ini untuk mencegah korupsi,” ujar Irjen Iriawan.
Untuk mematangkan rencana tersebut, sejumlah pertemuan antara pimpinan KPK dan Pimpinan Polri akan digelar dalam waktu dekat. (andi.ak)