BPN Akan Polisikan Penyebar Berita Skimming Kerabat Prabowo
Abadikini.com, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menyebut pihaknya akan menuntut sejumlah link pemberitaan yang mengaitkan pelaku kasus skimming ATM Bank BCA dengan keluarga Prabowo.
“Kami akan tuntut link-link yang coba lakukan kampanye hitam dengan mengaitkan Gerindra, Pak Prabowo, Pak Hashim dan Tidar,” kata Andre di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3).
Hal ini kata dia lantaran pelaku berinisial RP itu bukanlah keponakan Prabowo. Dia memang membenarkan jika pria berinisial RP itu kerabat Prabowo, hanya saja kerabat jauh bukan kerabat dekat. Andre menegaskan kasus itu juga tak berkaitan dengan urusan politik apalagi Pilpres 2019.
Melansir dari CNN, kasus itu, kata dia, murni kasus hukum dan pihaknya telah menyerahkan semua permasalahan itu kepada aparat kepolisian.
“Bukan ponakan ya, yang bersangkutan bukan ponakan Prabowo, tapi kerabat jauh. Ini murni soal hukum, ini tak ada urusan dengan politik dengan BPN atau Gerindra hingga Pak Hashim,” katanya.
Bahkan, kata Andre, Direktur Hukum dan Advokasi BPN pun telah menghubungi pihak kepolisian terkait masalah ini. Pihaknya meminta polisi memproses permasalahan ini sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah ke kepolisian ini murni soal hukum silakan pihak kepolisian proses secara hukum, ini tidak ada urusan dengan politik dengan BPN tidak ada urusan dengan Tidar dengan Gerindra dengan pak Hashim,” kata dia.
Dia pun memastikan tak ada aliran dana dari pria berinisial RP untuk keperluan kampanye Prabowo-Sandi.
“Enggak ada,” katanya.
Polda Metro Jaya meringkus kerabat Prabowo yang berinisial RP. RP yang merupakan salah satu pengurus di Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi pemuda Partai Gerindra, ditangkap atas dugaan pembobolan uang atau skimming BCA dengan kerugian Rp300 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan informasi penangkapan itu.
“Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain/skimming sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019. Korban salah satu bank swasta,” kata Argo.