Rayakan Malam 1 Suro, Pasangan ini Malah Mesum di Hotel Hingga Diciduk Polisi
Abadikini.com, MERANGIN – Malam 1 Muraham 1441 Hijriah atau di kalangan masyarakat Jawa dikenal 1 Suro dirayakan dengan berbagai ritual keagamaan. Tapi, tidak dengan dua pasangan yang dimabuk asmara ini. Mereka malah diduga bermesum di hotel.
Kedua pasangan bukan suami-istri itu diciduk saat asyik berduaan di kamar salah satu hotel di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 00.50 WIB dini hari tadi, seperti dikutip Abadikini dari laman Okezone.
Kedua sejoli dijaring dalam razia Satuan Sabhara Polres Merangin dan bakal disidang atas dugaan melakukan tindak pidana ringan (tipiring).
“Kedua pasangan ini kita gelandang ke Polres (Merangin) untuk kita ambil keterangan dan nantinya akan kita ajukan untuk sidang tipiring,” kata AKP Sampe Nababan, Kasat Sabhara Polres Merangin.
Sabtu malam hingga dini hari tadi, aparat merazia hotel-hotel kelas melati di Kota Bangko. Aparat memeriksa satu per satu kamar dan menemukan dua pasangan bukan pasangan suami isteri asyik berduaan di sebuah hotel yang jadi sasaran.
Salah satu pasangan yang berasal dari Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin mengaku sudah menikah. Namun, ketika diminta menunjukkan surat nikah, pasangan ini tak mampu menunjukkannya.
Satu pasangan lagi datang dari Kecamatan Jangkat Timur. Keduanya mengaku sudah dua kali berhubungan seks sejak chek in di hotel tadi siang.
“Kami datang siang tadi, baru duo (dua) kali (berhubungan seks) pak,” begitu pengakuan pasangan itu ke petugas.