Doa Nabi Yusuf Agar di Selamatkan Allah dari Fitnah dan Zina
Abadikini.com – Nabi Yusuf sering dihadapkan dengan fitnah maupun godaan hawa nafsu. Untuk berlindung kepada Allah SWT, Nabi Yusuf pun memanjatkan doa-doa agar diselamatkan. Doa Nabi Yusuf AS, apa saja?
Nabi Yusuf AS diberikan anugerah wajah yang tampan. Tubuh Nabi Yusuf juga kekar dan gagah, inilah yang membuat para perempuan tergila-gila. Tak terkecuali perempuan yang disebut sebagai ibu angkat Nabi Yusuf AS.
Daya pikat Nabi Yusuf ketika dewasa mampu membutakan hati dan menutup akal sehat sang ibu angkat. Dikutip dalam buku berjudul “Dahsyatnya Doa Para Nabi” oleh Syamsyudin Noor, S. Ag terdapat Doa Nabi Yusuf AS ketika dirayu perempuan yang tergila-gila kepadanya:
“Ma’aazdallooh innahuu robbii ahsana matswaaya.”
Artinya: Aku berlindung kepada Allah. Sunguh, tuanku yang telah memperlakukan aku dengan baik..” (QS. Yusuf:23).
Nabi Yusuf pun pernah berdoa agar diselamatkan dari fitnah dan hawa nafsu perempuan dan juga hawa nafsunya sendiri. Doa Nabi Yusuf ini pun terdapat dalam QS. Yusuf ayat 33:
Latin: Rabbis sijnu ahabbu ilayya mimma yadh’unani ilaihi. Wa illa tashrif anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun minal jahilin.
Arinya: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh”.
Selain itu, ada pula doa Nabi Yusuf yang dipanjatkan untuk meminta perlindungan yang sering pula diucapkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat:
“Dari Abdillah Al Hadali RA berkata: ‘Aku menemui Umu Salmah RA, lalu ia berkata kepadaku, ‘Apakah engkau mencaci Rasulullah? Maka aku menjawabnya, ‘Ma’aadzallah’ (aku berlindung kepada Allah) atau dengan kalimat, ‘Subhanallah’ (mahasuci Allah), atau dengan kalimat-kalimat yang semisalnya. ‘ Lalu Umu Salmah berkata lagi, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang mencari Ali RA maka ia sama saja dengan mencaci diriku.” (HR. Ahmad, dan perawinyadapat dipercaya) (Dinukil dari Majma’ul Jawaa’id, 9/130).