Polisi Sebut Vitalia Sesha Positif Gunakan Tiga Jenis Narkoba
Abadikini.com, JAKARTA – Polisi memastikan artis Vitalia Sesha positif menggunakan tiga jenis narkoba. Hal itu dibuktikan sesuai model cantik tersebut menjalani pemeriksaan melalui tes urine. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan happy five yang diamankan sebagai barang bukti dari apartemennya.
“Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil happy five,” ujar Yusri di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020, diberitakan Antara via Tagar.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil happy Five dan seperangkat alat hisap sabu sewaktu menggeledah kamar apartemen milik Vitalia. Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka benisial RH. Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebutkan pemeriksaan terhadap Vitalia Sesha diketahui lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan intensif.
“Dari hasil tes urine didapati tersangka VS positif mengandung methamphetamine dari sabu, amphetamnie dari ekstasi dan benzo dari pil happy five,” ujar Audie.
Baik Vitalia, kekasihnya A dan penjual narkoba RH akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun.