Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Mulai Was-was Tak Bisa Berhaji Tahun Ini
Abadikini.com, JAKARTA – Larangan pemerintah Arab Saudi terhadap kedatangan warga negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah umrah, membuat ketar-ketir sejumlah pihak. Kebijakan yang berlaku sejak Kamis (27/2/2020) itu dilakuan pemerintah Saudi lantaran ingin melindungi warganya dari penyebaran virus corona.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah bergerak cepat dan melobi pemerintah Arab Saudi. Dirinya khawatir, kebijakan itu bisa menyambung pada pelarangan ibadah haji bagi WNI.
Jika itu terjadi, maka besar kemungkinan akan memberikan dampak dan pukulan yang sangat besar di tanah air. Mengingat, jumlah jamaah haji Indonesia setiap tahunnya selama ini memang menjadi yang sangat besar.
Demikain disampaikan Arsul Sani kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Pojoksatu, Jumat (28/2/2020).
“Bagaimana mengantisipasi penyelenggaraan haji yang akan datang, karena tinggal empat bulan lagi,” ingatnya.
Diakuinya, bisa saja penanganan penyebaran virus corona bisa dilakukan sebelum musim haji tiba. Dengan demikian, maka penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan bisa dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi, Pemerintah Indonesia bagaimanapun tetap harus bersiap diri untuk antisipasi terburuk. Terlebih jika pada waktunya musim haji tiba, tapi penyebaran virus corona masih terus berlangsung.
“Ini yang saya kira harus jadi bahan pembicaraan dan dicari jalan keluarnya bersama. Karena itu dampaknya luar biasa,” tegasnya.
Untuk diketahui, musim haji tahun ini Indonesia akan memberangkatkan sekitar 231 ribu calon jamaah.
Sedangkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berlangsung mulai Juni sampai akhir Agustus 2020. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan jemaah umrah Indonesia, terkait persoalan wabah virus corona.
Total ada 4.078 jamaah umrah asal Indonesia dinyatakan gagal berangkat ke Arab Saudi, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Jumlah tersebut berasal dari 75 penyelengara umrah di tanah air yang diangkut menggunakan delapan maskapai penerbangan.
“Jamaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah,” ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Selain itu, sebanyak 1.685 jamaah umrah Indonesia tertahan di negara ketiga saat transit.
“Saat ini telah dan sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air,” sambungnya.