Agar Warga NU Tidak Tertipu dengan Kehadiran Masyumi Reborn
Dalam perjalanan sejarah jatuh bangunnya Negeri ini tidak terlepas dari jerih payah Nahdlatul Ulama dalam bernegara dan berbangsa, Nahdlatul Ulama sebagai Ormas Islam terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1926 telah banyak memberikan kontribusi positifnya dalam menjaga NKRI tetap berdiri kokoh di Bumi Nusantara ini.
Gerakan Nahdlatul Ulama sejak Tahun 1926 tidak Nahdlatul Ulama sejak awal berdirinya merupakan organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah), bukan organisasi politik dengan orientasi kekuasaan namun seiring berjalannya waktu Nahdlatul Ulama mengembangkan pergerakannya di segala bidang kehidupan antara lain Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Budaya, Ekonomi, Pertanian bahkan tidak sedikit Kader Kader NU untuk ikut berkiprah di Bidang Politik dan NU mengatur Sembilan pedoman berpolitik warga NU yang diputuskan dalam Muktamar NU ke 28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta.
Perjalanan politik Nahdlatul Ulama diawali dengan membidani lahirnya MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) pada tahun 1937 masa penjajahan Belanda yang mewadahi pemersatu Seluruh Oraginasi Islam di Indonesia pada saat itu. MIAI didirikan dengan maksud untuk mengurangi perbedaan Furuiyah diantara Organsiasi Islam di Indonesia.
NU berharap perdebatan furuiyah yang marak terjadi pada tahun-tahun itu terhenti. NU menilai, perdebatan semacam itu hanya merugikan umat Islam sendiri, terutama kaum awam. Pada masa penjajahan Jepang MIAI dibubarkan dan lagi lagi NU membidani lahirnya Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang diprakarsai oleh KH Hasyim Asy’ari pada 7 Nopember 1945 dengan Majelis Syuro dipegang oleh KH Hasyim Asy’ari didampingi oleh Anaknya KH Abdul Wahid Hasyim sebagai wakilnya.
Sehingga pada saat itu seluruh Pondok Pesantren dan komunitas Nahdlatul Ulama mendukung Masyumi sebagai Partai Politik dan mendukung penuh perjuangan Masyumi dibawah kepemimpinan KH Hasyim Asy’ari. Sehingga pada saat itu Masyumi sebagai organisasi Politik yang diperhitungkan oleh Soekarno karena memiliki banyak Massa dari Pondok Pesantren.
Diawal awal pendirian masyumi, keputusan tertinggi dipegang oleh Majelis Syuro yang pada saat itu dipegang kendali oleh KH Hasyim Asy’ari. Namun pada muktamar ke 4 Masyumi di Yogyakarta masyumi mempreteli Hak Majelis Syuro yang pada saat itu banyak diisi oleh Ulama Ulama NU.
Orang-orang di luar NU mengusulkan bahwa Majelis Syuro diubah menjadi Penasihat saja dan segala keputusan partai tidak harus didasarkan pada pertimbangan Agama para ulama. Sehingga pada Mukatamar NU Ke 18 di Jakarta meminta Masyumi untuk mempertimbangkan keputusannya yang menempatkan Majelis Syuro hanya sebatas Penasihat saja.
Namun permintaan NU tersebut tidak diindahkan oleh Pimpinan Tertinggi Masyumi saat itu. Sehingga puncaknya pada akhir Juli 1952 NU Resmi keluar dari Masyumi dan bergerak sendiri dalam perpolitikan di Indonesia, yang pada saat itu Tokoh-tokoh NU dianggap tidak akan mampu membawa NU mendapatkan suara pada Pemilu 1955, Tokoh-tokoh Masyumi mencibir bahwa Tokoh-tokoh NU hanyalah kaum sarungan yang tidak mengerti politik dan pemerintahan. Namun pada Pemilu 1955 NU berhasil merebut 45 Kursi terpaut tipis dengan Masyumi dan peroleh kursi NU diatas perolehan kursi PKI yang memperoleh 39 Kursi saat itu.
Puncak perseteruan NU dan Masyumi, Dalam catatan sejarawan NU, KH Abdul Mun’im DZ, pada 15 Februari 1958, tokoh sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama, KH Abdul Wahab Hasbullah terkejut mendengar Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) bergabung dengan pemberontak Dewan Banteng dan Dewan Gajah yang memproklamirkan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Dalam catatan sejarah lain disebutkan, yang bergabung dan mendukung adalah tokoh-tokohnya, bukan partainya. Namun demikian, tetap saja membuat Rais Aam PBNU tersebut kecewa berat, mengingat NU pernah bagian dari Masyumi. Karena peristiwa itu, Kiai Wahab mengumpulkan beberapa kiai NU, termasuk Kiai Idham Chalid. Mereka bertemu. Dalam pertemuan itu, menurut mereka, tindakan PRRI adalah bughat, memberontak pemerintahan yang sah.
Dalam pertemuan itu kemudian, para kiai memutuskan untuk segera membuat pernyataan bahwa Partai NU, tidak mendukung PRRI. NU Bergegas mengumumkan tidak mendukung PRRi agar tidak didahului oleh kelompok syuyuiyin (PKI), karena PKI akan memanfaatkan peristiwa ini untuk menggebuk Masyumi dan umat Islam semuanya. Karena itu, NU mengeluarkan pernyataan sikap ini dengan dua tujuan.
Pertama, agar PKI tahu bahwa tidak semua umat Islam setuju dengan pemberontakan PRRI. Kedua, agar dunia internasional jangan sampai menganggap bahwa pemerintah pusat sudah sepenuhnya dikuasasi PKI, sebagaimana dipropagandakan Masyumi dan PSI untuk menggalang dukungan internasional. Hingga akhirnya pada Agustus 1960 Masyumi resmi dilarang oleh Pemerintah Karena tokoh-tokohnya mendukung PRRI yang bersebarangan dengan Presiden Soekarno pada saat itu.
Namun saat ini Masyumi nampak akan kembali menunjukkan kebolehannya dalam berpolitik, Masyumi reborn merupakan langkah awal mereka untuk mengembalikan Masyumi yang pernah jaya di Tahun 1955. Para penggagas Masyumi reborn ini mengundang pihak-pihak seperti HTI, FPI dan PA 212 untuk memberikan dukungan demi lahirnya kembali Masyumi.
Dalam catatan berita Hidayatulah.com pertemuan para keturunan Masyumi seluruh Indonesia pada (7/3/2020) turut hadir sejumlah tokoh aktivis dan nasional. Antara lain KH Abdul Rasyid bin Abdullah Syafi’i, Abdullah Hehamahua, Sri Bintang Pamungkas, MS Ka’ban, Taufik Ismail, Ridwan Saidi, Eggi Sudjana, Lukman Hakim, Joko Edhi, Abbas Thoha, Bachtiar Khamsah, Khoirul Anas, Nurdiati Akma, Muhammad Al-Khaththath, Harada Nurdin, dan lain sebagainya.
Dari sana kita sebagai Kader Nahdlatul Ulama harusnya sudah memahami kemana arah pergerakan Masyumi Reborn ini dan bagaimana I’tikat mereka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai Warga NU harusnya selalu mengikuti tindakan KH Abdul Wahab Chasbullah yang lebih dahulu memahami sepak terjang dari Masyumi itu sendiri, jangan seperti pepatah yang mengatakan dimana kayu bengkok, disana musang mengintai yang artinya orang yang sedang lengah akan mudah dimanfaatkan musuhnya.
Menjadi Kader NU tidak boleh lengah sedikitpun, NU harus mewarnai bukan sebaliknya NU diwarnai. Sebagai Kader NU harus memiliki visi dan tujuan dalam melangkah seperti pepatah minang mengatakan Alun rabah lah ka ujuang Alun pai lah babaliak Alun di bali lah bajua Alun dimakan lah yang memiliki makna bagaimana hidup kita harus berakal, terukur dan berjangka. Singkatnya hidup harus mempunyai visi, berpikir jauh ke masa depan. Kader NU tidak terombang ambing oleh pergerakan politik di Indonesia, karena 9 pedoman berpolitik warga NU dapat menjadi pedoman dalam mengambil keputusan.
Penulis: M. Balkini Nasution, S.Pd.I (Kabid Pendidikan PIN Sumut)
Bahan Bacaan
1. Ensiklopedia Nahdlatul Ulama Penerbit MataBangsa dan PBNU
2. Website https://www.nu.or.id/