Karawang Juga Ingin Berlakukan PSBB Seperti Jakarta
Abadikini.com, KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana akan mengikuti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bupati ingin Karawang mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menekan angka penyebaran wabah pandemi corona atau covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan pemda menindaklanjuti usulan dari Bupati tersebut. Pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu kemungkinan penerapan PSBB di Karawang.
“Kita sedang mengkaji berbagai kemungkinan kalau diterapkan PSBB,” kata Acep saat dikonfirmasi Republika, Senin (13/4/2020).
Ia mengatakan pihaknya belum mengajukan ke Pemprov Jawa Barat mengenai PSBB ini. Pemda akan mengkaji mengenai kesiapan dan dampak berdasarkan peraturan gubernur mengenai PSBB. Seperti halnya yang akan diterakan di Bogor, Depok, dan Bekasi.
“Masih Belum mengajukan, perintah bupati supaya dikaji berbagai aspek berdasarkan pergub,” ujarnya.
Sebelumnya, Cellica menyebutkan akan mengajukan PSBB di Karawang. Meski masih menjalani isolasi karena sebelnya positif Covid-19, Cellica menyebutkan sejumlah kasus wabah pandemi corona atau covid-19 yang menyerang warga Karawang merupakan cluster dari Jakarta dan Bekasi. Apalagi melihat kasus Covid-19 di Karawang juga terus bertambah setiap harinya.
Selain itu, kata Bupati, pemerintah saat ini terus melakukan penyelusuran dan identifikasi penyebaran virus corona di Karawang. “Yang terpenting SOPnya adalah yang positif wajib kami rawat untuk memutus mata rantai penularan dan cepat kami obati itu tujuaannya,” ujarnya.
Ia menegaskan kurang Iebih sebanyak 25 orang yang terpapar korona di Karawang merupakan cluster dari HIPMI dan sisanya merupakan cluster dari luar daerah yang masih terus dilakukan tracking. Pihaknya berupaya maksimal untuk bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.