Tabrakan Maut di Bantaeng Nyawa Pemotor `Melayang`
Abadikini.com, BANTAENG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max Pick Up dan pemotor terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng pada Kamis (30/4/2020) lalu.
Kecelakaan menewaskan seorang pengendara sepeda motor akibat bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max Pick Up di Pa’ranga, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Jumanai Bin H. Sunu (55 tahun) itu dilaporkan pukul 14.45 Wita pekerjaan petani, agama Islam, alamat Kampung Parigi, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Kecelakaan mobil Daihatsu Grand Max Pick Up No pol DD 8018 HK dan pemotor motor Yamaha Jupiter Z Nomor Pol DD 3001 FH di Kampung Pa’ranga, Desa Bonto Jai, korban pengendara sepeda motor menderita luka luka dan tutup usia di TKP. Akibat kejadian itu, sudah dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng,” ujar AKP Badruz Zaman, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Sabtu (2/5/2020).
Kasat Lantas Polres mengatakan kepada Abadikini.com, sepeda motor Yamaha Jupiter Z, DD 8018 HK yang di kendarai oleh Jumanai Bin Sunu, yang datang dari arah utara menuju arah selatan dan hendak berbelok ke arah barat, bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max Pick Up, DD 8018 HK, yang di kemudikan oleh Muh Basri Bin Gani, sopir, Kabupaten Bulukumba dari arah selatan menuju arah utara.
“Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor menderita luka luka dan meninggal dunia di TKP dan kedua kendaraan mengalami kerusakan, ungkapnya.
“Pihaknya juga kembali menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati hati dalam berkendara, gunakan helm untuk mengurangi resiko saat terjadi kecelakaan, jangan ngebut karena akan membahayakan pengguna jalan lain dan senantiasa taati aturan aturan berlalulintas. Kepada para orang tua agar tidak memberikan motor kepada anaknya yang masih dibawah umur” pungkasnya.