Sekjen MUI: Pemerintah Tegas Larang Orang Berkumpul di Masjid, Tapi tidak di Pasar, Mall dan Bandara

Abadikini.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang masyarakat berkumpul di masjid, tetapi tidak tegas melarang orang-orang yang berkumpul di bandara, tempat perbelanjaan hingga perkantoran di saat masa pandemi virus corona (COVID-19).

MUI menilai dengan adanya perbedaan sikap tersebut justru menjadi ironi di situasi seperti saat ini. Sebab menurut MUI, maka usaha untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 menjadi tidak maksimal.

“Dimana di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah, tapi di sisi lain kita longgar. Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mall, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangannya, Ahad (17/5/2020).

MUI telah menerbitkan fatwa supaya umat Islam di daerah yang berada dalam tingkat penyebaran virus corona yang cukup tinggi supaya beribadah di kediaman masing-masing. Menurut Anwar, langkah itu sudah tepat untuk membantu pemerintah menekan laju penyebaran corona.

Dia menilai fatwa MUI justru menjadi instrumen oleh pemerintah guna mencegah orang berkumpul di masjid dalam melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah.
Bahkan, lanjut dia, di beberapa daerah para petugas menggunakan pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.

Sebaliknya, Anwar heran di bandara, pasar, pusat perbelanjaan dan perkantoran justru tidak terlihat aparat yang melarang masyarakat berkumpul karena rawan penyebaran corona.

“Padahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada. Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” kata Anwar.

Melihat persoalan itu, Sekjen MUI itu meminta agar pemerintah tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Bila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan lokasi lai.

“Tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat,” kata Anwar.

Diketahui, pada Kamis (15/5) lalu terjadi penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Kepadatan di Terminal 2 Bandara Soetta diakui sempat terjadi sekitar pukul 04.00 pagi. Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga, menjelaskan kepadatan dipicu oleh 11 penerbangan milik Lion Air Grup dan dua penerbangan Citilink yang berangkat hampir bersamaan antara pukul 06.00-08.00.

Sehingga, Kondisi tersebut membuat berbagai pihak mempertanyakan ketegasan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot -