Bupati Aceh Utara Urung Tempati Kantor Baru di Lhoksukon, PBB: Mubazir Habiskan Uang Rakyat Tanpa Dimanfaatkan
Abadikini.com, LHOKSUKON – Kantor Baru Bupati Kabupaten Aceh Utara nan megah yang berada di Landing, Lhoksukon yang mulai di bangunan pada November 2013 sampai Februari 2016 telah usai dikerjan namun hingga kini urung difungsikan oleh Bupati.
Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Utara mendesak Bupati Muhammad Thaib atau Cek Mad untuk segera menempati kantor di Landeng – Lhoksukon. Menurut PBB mubazir kalau tidak juga difungsikan padahal pembangunan kantor itu telah menghabiskan uang rakyat mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kami mendesak Bupati Aceh Utara supaya segera menempati gedung baru di Lhoksukon. Jika tidak ditempati bangunan megah itu akan mubazir dan hanya menghabiskan uang rakyat tanpa dimanfaatkan” kata Ketua DPC PBB Aceh Utara Tgk Abdul Manan HS, melaui keteranganya, Kamis (4/6/20).
Tgk Manan menilai, secara fisik gedung megah untuk kantor Bupati Aceh Utara sudah rampung dikerjakan sejak beberapa tahun lalu. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk Muhammad Thaib atau Cek Mad berkilah.
Apabila gedung baru sudah difungsikan, dengan sendirinya komplek perkantoran atau dinas teknis akan pindah secara bertahap.
“Jika tidak difungsikan, maka akan menghabiskan anggaran untuk biaya perawatan saja. Sementara kantor tidak ditempati. Ini kan menghamburkan uang rakyat namanya” tutur Tgk Manan.
Selain itu, masyarakat Aceh Utara khususnya di wilayah timur sangat merindukan kawasan Landeng dan Lhoksukon benar-benar dijadikan jantung ibu kota Aceh Utara.
“Pemindahan kantor bupati sebagai pusat administrasi harus dilakukan segera. Hal ini untuk memudahkan masyarakat Aceh Utara dalam mendapatkan pelayanan publik,” imbuhnya.
Ia berharap Bupati Aceh Utara dan jajaran sesegera mungkin berkantor di Landeng Lhoksukon, bukan di Lhokseumawe. Dengan menjadikan Lhoksukon sebagai pusat pemerintahan, sebut Tgk Manan, dengan sendirinya ekonomi masyarakat di kawasan itu akan jauh lebih baik. Investor lokal dan luar daerah tentu saja akan bersedia menanamkan modalnya karena ada jaminan pasar yang menjanjikan.
“Dengan sendirinya kota Lhoksukon akan jauh lebih maju dari hari ini jika seluruh perkantoran berada disini. Rakyat juga merasa dekat dengan pemimpin, sehingga setiap keluhan dapat disampaikan kapan saja tanpa rentang jarak. Ekonomi di Lhoksukon juga makin kuat” tukas Tgk Abdul Manan.
Sebelumnya, Senin (2/6) pengurus KNPI kecamatan Lhoksukon membentangkan spanduk sindiran untuk bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.
Spanduk berisikan penggalan lirik lagu Bang Toyib dikhususkan kepada Bupati Aceh Utara yang tak kunjung berkantor di Lhoksukon.
“Spanduk itu dipasang sebagai sindiran terhadap Bupati Aceh Utara ,agar kantor Bupati Aceh Utara yang sudah di Landing sebagai pusat administrasi segera difungsikan,” ujar Ketua KNPI Lhoksukon, Mukhtaruddin seperti dilansir Serambinews.com.