Inilah Kronologi TNI AL Tangkap Kapal Asing Menbawa 1 Ton Sabu-Sabu di Perairan Batam
Abadikini.com, BATAM – TNI AL menangkap kapal MV Sunrise Glory yang membawa 1 ton sabu-sabu di perairan Batam pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
MV Sunrise Glory dicegat oleh KRI Sigurot saat memasuki wilayah perairan Indonesia. Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal itu terindikasi palsu. Kapal itu lalu ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam, Sabtu (10/02/2018).
Berikut kronologi penangkapan kapal MV Sunrise Glory oleh TNI AL, pada hari Rabu (7/2/2018) pukul 14.00 WIB KRI Sigurot menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk perairan Indonesia, dengan mengibarkan bendera Singapura. Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam.
Lalu pada hari Kamis (8/2/2018) pukul 16.00 WIB Dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam.
Kemudian pada hari Jumat (9/2/2018) pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam.
Kemudian pada Pukul 18.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat 1 ton. Sabu itu ditemukan di atas tumpukan beras yang berada di dalam palka (ruang kapal) penyimpan bahan makanan. (ak.Zulfahmi.haykal)